METROPOLITAN - CIAMPEA Jajaran Polda Jabar menggerebek rumah kontrakan di Kampung Kebonkopi, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea. Warga Sulawesi berinisial HR itu diduga telah melakukan penipuan dengan modus kupon undian hadiah chiki. Kepala Desa (Kades) Ciampea, Suparman, dalam waktu dekat akan menggandeng Polsek dan Koramil Ciampea untuk merazia kontrakan di wilayahnya. “Pelaku ditangkap di kontrakan. Nah, dalam kontrakan itu didapati barang bukti beberapa komputer dan handphone yang digunakan pelaku untuk menipu,” ujarnya. Atas kejadian itu, pihaknya akan menekankan kepada ketua RT dan RW agar tidak sembarangan menerima pendatang baru, apalagi yang ngontrak. ”Ini jadi pembelajaran agar kita terus waspada dan selektif menanyakan lebih detail identitas warga untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan,” ujarnya Sementara itu, Kapolsek Ciampea, Bektiyana, membenarkan penangkapan tersebut. Akan tetapi, ia tidak detail merinci kasus lebih dalam terhadap pelaku. ”Itu yang menangani Polda Jabar,” pungkasnya. (ads/b/els/py)