Senin, 22 Desember 2025

Bangun Jembatan, Pemdes Wajib Didampingi UPT Bina Marga

- Selasa, 5 November 2019 | 09:09 WIB
PERESMIAN: Bupati Bogor Ade Yasin bersama Dinas PUPR Kabuapaten Bogor meresmikan Jembatan di Desa Urug, Kecamatan Sukajaya.
PERESMIAN: Bupati Bogor Ade Yasin bersama Dinas PUPR Kabuapaten Bogor meresmikan Jembatan di Desa Urug, Kecamatan Sukajaya.

METROPOLITAN - SUKAJAYA Pemerintah Desa (Pemdes) yang hendak membuat jembatan wajib meminta kajian teknis dari UPT Bina Marga. Tujuannya tak lain agar kualitas pembangunan jembatan tidak cepat roboh dan goyang.

"Karena pembangunan jembatan menyangkut keselamatan jiwa. Jika pemdes mau membangun jembatan harus minta pendampingan dari UPT Bina Marga," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor, Soebiantoro usai peresmian jembatan urug di Desa Urug, Kecamatan Sukajaya.

Menurut dia, pembangunan jembatan ada hitungan teknisnya. Jangan sampai jembatan goyang atau roboh akibat tidak adanya kajian teknisnya. "Pendampingan ini gratis, tidak bayar,” katanya.

Bibin menambahkan, di Kabupaten Bogor masih banyak jembatan yang belum dibeton. Dengan digulirkan anggaran dari pemerintah pusat ke desa, tentunya bisa digunakan untuk membangun jembatan.

"Jembatan milik kabupaten, kekuatannya menyampai 200 ton. Kami berharap pemdes bisa membangun jembatan yang ada di wilayah," tukasnya. (ads/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X