Minggu, 21 Desember 2025

KNPI Dramaga Pertanyakan Izin KFC

- Senin, 10 Februari 2020 | 09:22 WIB
PERTANYAKAN IZIN: Restoran KFC Dramaga diduga menggunakan pondasi irigasi yang dibuat Pemkab Bogor untuk membangun tembok pagar belakang.
PERTANYAKAN IZIN: Restoran KFC Dramaga diduga menggunakan pondasi irigasi yang dibuat Pemkab Bogor untuk membangun tembok pagar belakang.

METROPOLITAN - Ketua KNPI Kecamatan Dramaga, Arof Akbar mempertanyakan izin restoran cepat saji atau KFC yang berada di Jalan Raya Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Pasalnya, ia menemukan tembok pagar belakang restoran cepat saji itu menggunakan pondasi irigasi yang dibuat Pemkab Bogor. “Kami mempertanyakan izinnya. Karena, seharusnya pihak perusahan membuat tembok terpisah, bukan memanfaatkan banggunan yang sudah ada,” kata Arof. Menurutnya, persoalan ini tentunya menyalahi aturan. Maka pihak yang berwajib harus membongkar bangunan KFC yang sudah ada. "Kita ingin pengusaha yang masuk di wilayah Kecamatan Dramaga tertib dan mematuhi aturan. Jangan ingin merauk keuntungannya saja, tanpa mengabaikan kewajibannya," cetusnya. Tak hanya membangun tembok pagar di pondasi irigasi yang dibuat Pemkab Bogor. Dilanjutkan Arof, restoran cepat saji ini juga diduga belum mengantongi izin Amdal Lalin. “Buat apa masuk perusahaan di wilayah Kecamatan Dramaga kalau tidak memberikan dampak positif, hanya menyumbang kemacetan saja. Sangat disayangkan sekelas KFC jika tidak tertib aturan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Desa Dramaga, Yayat Supriyatna, mengaku akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan atas temuan tersebut. Karena, seharusnya pihak KFC membuat pondasi baru, bukan mengunakan bangunan irigasi yang sudah ada. "Kita akan koordinasikan dengan pihak kecamatan terkait persoalan tembok irigasi yang digunakan untuk bangunan KFC," singkatnya. (ads/b/rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X