METROPOLITAN - UPT Infrastruktur Irigasi Air wilayah 4 Kabupaten Bogor mengaku dalam waktu dekat akan melakukan tinjauan ke KFC Dramaga. Hal ini dilakukan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan pemanfaatan lahan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor oleh restoran cepat saji tersebut. "Saya bakal tanyakan dulu ke pengawas pengairan wilayah Dramaga atas info pemanfaatan tembok irigasi oleh pihak KFC Dramaga. Setelah itu, baru kita cek lokasi," kata Kepala UPT Infrastruktur Irigasi Air wilayah 4, Rudy. Menurut Rudy, tembok irigasi Drabas dibanggun oleh Pemkab Bogor agar tidak terjadi banjir. Tentunya peruntukan tembok irigasi tersebut sudah jelas bukan untuk komersil atau bangunan lain. "Ketika ada pembangunan lain, tentunya tidak di perbolehkan dan harus membuat tembok baru dengan jarak kurang lebih satu meter," ucapnya. Rudy juga menegaskan, sampai saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kecamatan dan UPT penataan Bangunan II. Karena, harus melihat site plan pembanguna KFC Dramaga. "Kalau benar tembok irigasi yang ada dimanfaatkan, tentunya kita bakal melaporkan ke Dinas terkait. Karena tugas kita hanya pengawasan, untuk penertiban atau pembongkaran kewenangan Satpol PP Kabupaten Bogor," tukasnya. Sebelumnya diberitakan, Ketua KNPI Kecamatan Dramaga, Arof Akbar mempertanyakan izin restoran cepat saji atau KFC yang berada di Jalan Raya Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Pasalnya, ia menemukan tembok pagar belakang restoran cepat saji itu menggunakan pondasi irigasi yang dibuat Pemkab Bogor. “Kami mempertanyakan izinnya. Karena, seharusnya pihak perusahan membuat tembok terpisah, bukan memanfaatkan banggunan yang sudah ada,” kata Arof. Menurutnya, persoalan ini tentunya menyalahi aturan. Maka pihak yang berwajib harus membongkar bangunan KFC yang sudah ada. "Kita ingin pengusaha yang masuk di wilayah Kecamatan Dramaga tertib dan mematuhi aturan. Jangan ingin merauk keuntungannya saja, tanpa mengabaikan kewajibannya," cetusnya.(ads/b/rez)