Senin, 22 Desember 2025

Masa Jabatan 66 Kades Habis Tahun Ini

- Selasa, 18 Februari 2020 | 08:48 WIB
Ivan PramudianCamat Dramaga
Ivan PramudianCamat Dramaga

METROPOLITAN -  Sebanyak 66 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bogor bakal habis masa jabatannya. Salah satunya Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga. Camat Dramaga, Ivan Pramudian mengatakan di Kecamatan Dramaga masa bakti kepala Desa yang habis pada April 2020 yakni Desa Purwasari. Sedangkan, masa bakti jabatan Kepala Desa yang habis pada 2021 ada tiga desa, yakni Desa Ciherang, Sukadamai, dan Neglasari. "Kapan dimulai pelaksanaan tahap pilkades masih belum ada kepastian,”tuturnya. Rencannya, pihak pemerintah kecamatan bakal melakukan rapat bareng dengan Pemberdayaan Masayarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.Kami akan membahas persiapan serentak bergelombang," ujarnya. Terpisah, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masayarakat & Desa (DPMD) Keabupaten Bogor, Adi Henryana mengaku masa jabatan kades yang habis pada 2020 ada 66 Desa. Ini tersebar di 31 Kecamatan.  Sedangkan, Jabatan kades yang habis pada 2021 ada 22 desa. Bagi kades yang habis masa bakti pada 2021,  saat ini belum ada kepastian apakah Pilkadesnya akan dimajukan atau tetap dilaksanakan di tahun depan. "Nantinya masa jabatan Kades yang habis bakal di isi oleh PNS. Untuk teknisnya,  kapannya tahapan pilkades, masih di bahas," tukasnya.(ads/c/feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X