METROPOLITAN - Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor, melalui Bidang Tertib Niaga hingga September 2020 akan menggelar tera timbangan di beberapa pasar di Bumi Tegar Beriman. Kepala Seksi Kemetrologian, Bidang Tertib Niaga Ratna Pratini mengatakan, tujuan tera ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor dan terwujudnya perlindungan konsumen. “Belum lama kami giat di Pasar Cijeruk, Kecamatan Cijeruk,”tuturnya. Sementara, untuk di Pasar Cikreteg Kecamatan Caringin sudah direalisasikan pada Senin dan Selasa (17 dan 18/2) pekan lalu. Selanjutnya, kegiatan serupa berlangsung di Pasar Desa Caringin pada Rabu (19/2). "Sedangkan, di Pasar Bojongkulur Kecamatan Gunungputeri pada Kamis dan Jumat (20,21/2)," jelasnya lagi. Untuk pekan ini, sambung Ratna giat tera akan dilaksanakan di Pasar Jumat, Kecamatan Tenjolaya pada Kamis dan Jumat (27,28/2). "Biasanya setiap pasar, timbangan yang di tera mencapai 70 hingga 100 dan, sesuai dengan Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan (UTTP, red) tera atau tera ulang, dan memiliki batas waktu satu tahun sekali," kata wanita kelahiran 1979 tersebut. Sementara itu, Petugas Tera UTTP Dedi menambahkan, timbangan yang sudah di tera akan di tempel stiker sebagai bentuk bukti pengesahan. "Adapun, untuk tahun ini pasar- pasar yang pada akhir tahun akan di jadikan pasar tertib ukur diantaranya, Pasar Cijeruk, Cigombong, Cikreteg, Jonggol, dab Ciseeng," terangnya. (yos/b/feb)