Senin, 22 Desember 2025

Akses Jalan Dua Kecamatan Diblokir

- Senin, 13 April 2020 | 11:36 WIB

TENJOLAYA - Muspika Ten­jolaya bersama Kecamatan Dramaga menutup jalan masuk kedua wilayah di Desa Situdaun, Kecamatan Tenjolaya. Penutu­pan akses jalan dengan portal ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan penerapan Pem­batasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Camat Tenjolaya, Farid Maruf, mengatakan, penutupan di jalur perbatasan dua kecama­tan ini merupakan kesepakatan bersama antara Kecamatan Tenjolaya dengan Dramaga. Menurutnya, pemilihan jalan di Kampung Cikupa, Desa Si­tudaun, Kecamatan Tenjolaya itu lantaran jalan tersebut merupakan batas wilayah an­tara Kecamatan Tenjolaya dengan Desa Purwasari, Keca­matan Dramaga. Selain itu, jalan tersebut juga termasuk area padat yang sering dilalui kendaraan. ”Masyarakat sekarang tidak bisa keluar-masuk wilayah se­maunya. Tapi, mereka dicek dulu suhu tubuhnya dan diim­bau selalu menggunakan mas­ker. Jika tidak terlalu urgen disarankan kembali ke rumah,” ujarnya. Sementara itu, Camat Dra­maga, Ivan Pramudia, menam­bahkan, penutupan akses jalan di perbatasan merupakan ko­mitmen bersama dua kecama­tan dalam memutus rantai Covid-19. Saat ini Kabupaten Bogor telah disetujui untuk menerapkan kebijakan PSBB. Ke depan, tidak hanya pem­batasan wilayah Dramaga dan Tenjolaya. Pihaknya dengan camat Tenjolaya bakal berko­ordinasi dengan camat Ciomas, Tamansari, Pamijahan dan Dramaga untuk uji coba PSBB. ”Kecamatan Dramaga dan Tenjolaya tidak termasuk zona merah. Jika penyebaran Co­vid-19 tidak segera diatasi, lambat laun bisa masuk zona merah, sehingga perlu siner­gitas semua pihak,” tandasnya. (ads/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X