TENJOLAYA - Muspika Tenjolaya bersama Kecamatan Dramaga menutup jalan masuk kedua wilayah di Desa Situdaun, Kecamatan Tenjolaya. Penutupan akses jalan dengan portal ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Camat Tenjolaya, Farid Maruf, mengatakan, penutupan di jalur perbatasan dua kecamatan ini merupakan kesepakatan bersama antara Kecamatan Tenjolaya dengan Dramaga. Menurutnya, pemilihan jalan di Kampung Cikupa, Desa Situdaun, Kecamatan Tenjolaya itu lantaran jalan tersebut merupakan batas wilayah antara Kecamatan Tenjolaya dengan Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga. Selain itu, jalan tersebut juga termasuk area padat yang sering dilalui kendaraan. ”Masyarakat sekarang tidak bisa keluar-masuk wilayah semaunya. Tapi, mereka dicek dulu suhu tubuhnya dan diimbau selalu menggunakan masker. Jika tidak terlalu urgen disarankan kembali ke rumah,” ujarnya. Sementara itu, Camat Dramaga, Ivan Pramudia, menambahkan, penutupan akses jalan di perbatasan merupakan komitmen bersama dua kecamatan dalam memutus rantai Covid-19. Saat ini Kabupaten Bogor telah disetujui untuk menerapkan kebijakan PSBB. Ke depan, tidak hanya pembatasan wilayah Dramaga dan Tenjolaya. Pihaknya dengan camat Tenjolaya bakal berkoordinasi dengan camat Ciomas, Tamansari, Pamijahan dan Dramaga untuk uji coba PSBB. ”Kecamatan Dramaga dan Tenjolaya tidak termasuk zona merah. Jika penyebaran Covid-19 tidak segera diatasi, lambat laun bisa masuk zona merah, sehingga perlu sinergitas semua pihak,” tandasnya. (ads/c/feb/py)