METROPOLITAN - Dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, Kecamatan Dramaga dan Tenjolaya belum terdeteksi adanya pasien yang positif Covid-19. Sehingga kedua wilayah itu dinyatakan tidak termasuk wilayah zona merah penyebaran Covid-19. Camat Dramaga, Ivan Pramudia, mengungkapkan, meski bukan termasuk zona merah, dua kecamatan itu diapit oleh wilayah yang berstatus zona merah, yakni Ciampea dan Ciomas. Jika tidak ada upaya yang efektif untuk memutus rantai wabah Covid-19, tak menutup kemungkinan dua kecamatan itu berubah menjadi zona merah. ”Masyarakat diwajibkan menggunakan masker, menghindari kerumunan massa dan di rumah saja. Selain wilayah perbatasan ditutup, akses utama yakni Jalan Raya Dramaga juga diperketat,” ujarnya. Sementara itu, Camat Tenjolaya, Farid Ma’ruf, menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan tempat isolasi bagi pemudik yang pulang ke kampung halaman. Apel bersama Muspika Kecamatan Dramaga, Ciampea dan Tenjolaya dengan menggelar chek point di Posko PSBB Jalan Lingkar Dramaga (JLD), Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, setidaknya bisa memutus rantai penyebaran corona. ”Satu per satu kendaraan yang melintas disetop. Tak hanya kendaraan bermotor dan angkutan kota (angkot), truk tambang yang melintas juga dihentikan,” tuturnya. Menurut Farid, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker. Ditambah hilir-mudik kendaraan masih tinggi. Hal ini membuktikan tidak efektifnya penerapan PSBB. ”Tinggal beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor yang belum masuk zona merah. Jika dibiarkan, lambat laun akan terpapar Covid-19,” tukasnya. (ads/c/feb/py)