Senin, 22 Desember 2025

87 KK Cibeber 1 Dapat Jatah Beras dari Pemkab Bogor

- Selasa, 5 Mei 2020 | 09:16 WIB

METROPOLITAN – Pemerin­tah Desa (Pemdes) Cibeber 1, Kecamatan Leuwiliang, mendistribusikan bantuan sosial (bansos) dari dana APBD Kabupaten Bogor un­tuk 87 Kepala Keluarga (KK). Dengan membawa KTP dan KK, penerima bantuan mengambil 30 kilogram be­ras di kantor Desa Cibeber 1. Jenis bansos tersebut bakal diberikan dalam ben­tuk 30 kilogram beras untuk warga yang tercatat Rumah Tangga Miskin (RTM) agar bisa membantu memenuhi kebutuhan hidup. Warga RT 01/01, Sukiyah, mengaku sangat berterima kasih kepada Pemdes Cibe­ber I yang sudah menyalur­kan bantuan. “Sejak wabah Covid-19, saya nggak bisa lagi jualan gorengan. Seti­daknya bantuan beras dari Kabupaten Bogor ini bisa menyambung hidup,” keluh­nya. Sementara itu, Kades Ci­beber 1, Wanti Susiawati, mengatakan, Pemdes Cibe­ber 1 mendapatkan bansos dari Kabupaten Bogor seba­nyak 2.610 kg. Sesuai usulan dan hasil musyawarah ber­sama RT/RW, bantuan beras dari Kabupaten Bogor ter­sebut dibagikan ke 87 KK. “Satu KK menerima ban­tuan beras tak kurang dari 30 kilogram. Ini akan dibe­rikan selama tiga bulan,” terangnya. Untuk mekanisme peng­ambilan berasnya, sambung Wanti, penerima datang ke kantor Desa Cibeber 1 dengan membawa KTP dan KK. ”Bantuan ini sangat mem­bantu warga yang kurang mampu. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini,” tu­kasnya. (ads/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X