METROPOLITAN – Dosen dan tenaga kependidikan (tendik) IPB University mengikuti Training of Trainers (ToT) Program Wakaf IPB. ToT ini dilakukan dalam dua batch. Batch 1 pada 6 Juli 2020 dan Batch 2 pada 9 Juli 2020. Para peserta diberikan pemahaman terkait fikih wakaf yang dibawakan Dewan Pengawas Syariah, Unit Pengelola Dana Lestari dan Wakaf (UPDLW) IPB University Neneng Hasanah dan terkait Waqf Core Principle oleh Irfan Syauqi Beik selaku Dewan Pengawas Syariah UPDLW IPB University. Materi yang juga disampaikan dalam ToT adalah Best Practice Wakaf, Program Wakaf IPB dan Channel Penghimpunan Wakaf. Untuk materi Best Practice wakaf disampaikan narasumber dari Badan Wakaf Indonesia yaitu Hendri Tanjung (Batch-1) dan Imam Teguh Saptono (Batch-2). Sementara Program Wakaf IPB disampaikan Alla Asmara (kepala UPDLW) dan Materi Channel Penghimpunan Wakaf disampaikan Muchamad Bachtiar (UPDLW). Neneng menyampaikan, berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW, apabila manusia meninggal dunia, putuslah pahala semua amalnya. Kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang saleh yang selalu mendoakan orang tuanya (HR Muslim). Ulama sepakat sedekah jariyah dimaksud adalah (wakaf), karena manfaatnya akan dirasakan terus-menerus. “Adapun rukun wakaf terdiri dari wakif, yakni orang yang mewakafkan hartanya; mauquf yaitu harta/benda yang diwakafkan dan mauquf ’alaih yaitu tujuan wakaf atau (penerima manfaat wakaf),” ujar Neneng. Berdasarkan syarat wakaf, sambung Neneng, benda harta yang akan diwakafkan adalah hak milik wakif yang sah. Tujuan dan harta yang akan diwakafkan harus jelas diketahui (misalnya: untuk beasiswa, pembuatan ponpes, pekuburan dan sebagainya). Selain itu, adanya pernyataan untuk mewakafkan harta tersebut selama-lamanya atau secara muaqqat (sementara waktu) dengan jelas, tunai tidak ada syarat dan pilihan (tidak boleh ditunda atau dihutang). “Harta yang diwakafkan adalah harta yang tahan lama dan dapat diambil manfaatnya terus-menerus, tidak mudah rusak dan habis sekali pakai,” paparnya.(rep/feb/py)