METROPOLITAN – Sejak Jalur Lingkar Dramaga (JLD) di Kecamatan Dramaga dilalui kendaraan, puluhan bangunan liar (bangli) berdiri di sepanjang jalan. Tak sedikit pula bangunan yang memakai ruas milik jalan alias Rumija JLD. Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Andri Wistianto, mengatakan, walau JLD sudah dilalui kendaraan, drainase jalannya belum dibangun. Dari bahu jalan ada sekitar dua meter Rumija yang bakal dibangun untuk drainase jalan dan trotoar. ”Kita sudah usulkan agar Rumija JLD dibangun untuk trotoar. Sebab, banyak bangunan berdiri di atas tanah Rumija. Kita bakal melayangkan surat ke kecamatan agar dilakukan peneguran,” ujarnya. Terpisah, Camat Dramaga, Ivan Pramudia, mengaku sudah mengimbau kepala desa (kades) Ciherang, Dramaga dan Babakan agar tidak mengizinkan warga mendirikan bangunan liar di sepanjang JLD. Sebab, Rumija merupakan lahan pemkab yang bakal digunakan untuk trotoar jalan. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan UPT Jalan dan Jembatan agar sepanjang JLD segera dibangun trotoar. Selain itu, pengawasan dari UPT Tata Bangunan juga sangat penting. “Ketika ada bangunan yang tidak punya IMB harus ditegur. Intinya, kalau ada yang mendirikan bangunan di atas Rumija JLD, jangan salahkan Pemkab Bogor kalau nanti dibongkar,” tegasnya. (ads/c/feb/py)