METROPOLITAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bogor akan tetap berlangsung pada 15 November 2020. Muspika Kecamatan Ciampea telah menyosialisasikan tahapan Pilkades dan menginstruksikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyiapkan panitia pemilihan. Camat Ciampea, Chaerudin Pelani, mengatakan, ada tiga desa yang akan menggelar Pilkades di Kecamatan Ciampea, yakni Desa Benteng, Ciampea dan Cibadak. Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Bogor tentang pelaksanaan Pilkades serentak 2020, maka BPD diminta segera membentuk kepanitiaan. ”Di Pilkades sekarang, TPS tidak lagi terpusat tapi tersebar. Minimal satu desa ada tiga TPS dan disesuaikan hak pilih,” ujar mantan camat Tenjo itu. Untuk panitia inti Pilkades, sambung dia, ada sembilan orang. Jumlah ini belum termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditugaskan di setiap TPS. “Setelah dibentuk panitia Pilkades di tingkat desa lalu dilantik dan disahkan BPD yang dihadiri camat,” ujarnya. Tahapan selanjutnya, yakni menyusun tahap dan anggaran yang dibutuhkan sesuai pagu yang sudah ditetapkan Pemkab Bogor. Diperkirakan pada 15 Agustus mulai pendaftaran bakal calon (balon) kades. “Perbedaan Pilkades sekarang yakni TPS-nya tersebar, tidak lagi terpusat dan mengedepankan protokol kesehatan,” katanya. Sementara untuk anggaran Pilkades ada kenaikan dari sebelumnya per KK hanya Rp15.000 sekarang menjadi Rp20.000. Karena TPS-nya tersebar, pihaknya bakal memperketat pengamanan di setiap TPS. ”Kita berharap Pilkades di tiga desa berjalan lancar dan aman,” harapnya. (ads/c/feb/py)