Senin, 22 Desember 2025

Tak Pakai Masker Dihukum Pushup

- Selasa, 22 September 2020 | 12:50 WIB
ADE/METROPOLITAN
ADE/METROPOLITAN

METROPOLITAN - Puluhan warga yang terjaring razia mas­ker di sepanjang Jalan Raya Cigudeg dan pasar diganjar hukuman pushup. Mereka juga diminta menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Kanit Patroli Polsek Cigudeg, Ipda Suyadi, mengatakan, ada puluhan orang yang terjaring dalam razia ini. “Mereka ter­paksa kami berikan sanksi sosial, seperti pushup dan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” serta menyebutkan bu­tir Pancasila,” ujarnya. Suyadi menambahkan, razia masker ini dimulai sejak pukul 08:00 sampai 10.00 WIB. Untuk lokasinya dipilih area publik, yakni pasar dan jalan raya. ”Masih banyak warga yang tidak menggunakan masker. Rata-rata mereka kaum mile­nial,” tuturnya. Ia menyebutkan, razia mas­ker ini digelar sebagai upaya mendisiplinkan warga dalam menjalani protokol kesehatan di tempat umum. ”Saat ini kita bersama Koramil dan Pol PP di Kecamatan Cigudeg ru­tin melakukan Operasi Yusti­si untuk pencegahan Covid-19,” terangnya. Terpisah, Kasi Pol PP Keca­matan Cigudeg, Saepul Hupad, menambahkan, Operasi Yusti­si ini bertujuan menekan angka penyebaran dan memu­tus rantai penularan Covid-19 di Kecamatan Cigudeg. “Tidak hanya memberikan sanksi, kita juga membagikan masker bagi warga yang tidak mema­kai masker. Kita tidak bekerja sendiri, ada juga dari TNI dan Polri serta Satpol PP,” tuturnya. Tak hanya itu, pihaknya juga mensterilkan sejumlah tempat dan mengimbau warga tetap memakai masker.“Kami min­ta agar masker tetap dipakai. Apalagi di area objek vital Bank BRI dan Pasar Cigudeg,” tu­kasnya. (ads/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X