METROPOLITAN - Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ciherang, Kecamatan Dramaga, bertambah 16 TPS dari sebelumnya hanya 7 TPS. Dengan adanya penambahan TPS, otomatis anggota KPPS juga bertambah. Akibatnya, panitia Pilkades tingkat Desa tengah kesulitan mencari anggota KPPS. Panitia Pilkades Ciherang, Endi Suryadi, menuturkan, pasca keluarnya Surat Edaran (SE) dari Kemendagri tentang Pilkades Serentak 2020, panitia Pilkades wajib membatasi jumlah pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena surat edaran tersebut, otomatis TPS di Desa Ciherang yang awalnya hanya 7 TPS ditambah menjadi 23 TPS yang tersebar di 13 RW. ”Dari RW 13 untuk DPT di Desa Ciherang hak pilihnya ada 11.289, terdiri dari 5.693 laki-laki dan 5.596 perempuan dengan total TPS ada 23,” ujar Endi. Tidak hanya TPS yang bertambah, sambung Endi, jumlah anggota KPPS juga bertambah. Karena ada penambahan TPS, saat ini kendala yang tengah dihadapi panitia Pilkades yakni mencari anggota KPPS. ”Karena TPS-nya bertambah, kita harus mencari anggota KPPS. Persoalannya, banyak yang sudah menjadi tim sukses dan menolak di-rapid jika harus menjadi anggota KPPS. Itu yang tengah kita hadapi,” keluhannya. Untuk mencegah kerumunan saat menjebloskan, sambung Endi, undangan pencoblosan dibagi dua zona waktu. Untuk surat undangan pencoblosan warna pink dimulai pukul 07:00 sampai 10:30 WIB. Sedangkan surat undangan pencoblosan warna biru dimulai pukul 10:30 sampai pukul 13:00 WIB. Hal tersebut dilakukan agar tak terjadi kerumunan massa di TPS. ”Jelang hari H pencoblosan, seluruh anggota KPPS, BPD dan Linmas bakal di-rapid tes oleh Puskesmas Ciherang,” tukasnya. (ads/c/feb/py)