Senin, 22 Desember 2025

Maret 2021 Kepastian DOB Kabupaten Bogor Barat

- Rabu, 16 Desember 2020 | 12:25 WIB

METROPOLITAN – Guber­nur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyerahkan berkas dokumen calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Ba­rat kepada pemerintah pusat di Ponpes Asaefurrohom Su­laimanyah, Jasinga. Setelah dokumen diserahkan, pada Maret 2021 diharapkan ada jawaban dari pemerintah pu­sat apakah moratorium bisa dicabut atau tidak. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menuturkan, calon DOB Kabupaten Bogor Barat sudah lulus proses adminis­trasi kapasitas. Mulai dari persetujuan DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Jawa Barat. Kini dokumennya di pemerin­tahan pusat. ”Ada harapan pada Maret 2021 bisa men­ghasilkan keputusan yang jelas. Bagaimana DOB baru bisa disetujui dan diresmikan,” ujar Kang Emil, sapaan akrab­nya. “Pemprov Jabar sangat men­dukung DOB. Kenapa yang seharusnya DOB ada 40 dae­rah sekarang hanya 27 daerah. Kami menyampaikan ke pe­merintah pusat yang paling realistis dan siap dilakukan DOB. Penyerahan dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke pemerintah pusat ini di­harapkan bisa melahirkan kemaslahatan dan kemuda­han,” sambungnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin, menu­turkan, DOB Kabupaten Bogor Barat dari Kabupaten Bogor sudah siap, tinggal menung­gu keputusan pemerintah pusat. Kesiapan tersebut mu­lai dari administrasi, batas wilayah, aset, prasarana dan anggaran. ”DPRD Kabupaten Bogor menyutujui ketika ditetapkan sebagai calon persiapan DOB, anggaran operasional per tahun paling sedikit Rp25 mi­liar. Sedangkan pengajian ASN tetap masih di induk,” tukas­nya. (ads/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X