METROPOLITAN – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyerahkan berkas dokumen calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat kepada pemerintah pusat di Ponpes Asaefurrohom Sulaimanyah, Jasinga. Setelah dokumen diserahkan, pada Maret 2021 diharapkan ada jawaban dari pemerintah pusat apakah moratorium bisa dicabut atau tidak. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menuturkan, calon DOB Kabupaten Bogor Barat sudah lulus proses administrasi kapasitas. Mulai dari persetujuan DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Jawa Barat. Kini dokumennya di pemerintahan pusat. ”Ada harapan pada Maret 2021 bisa menghasilkan keputusan yang jelas. Bagaimana DOB baru bisa disetujui dan diresmikan,” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya. “Pemprov Jabar sangat mendukung DOB. Kenapa yang seharusnya DOB ada 40 daerah sekarang hanya 27 daerah. Kami menyampaikan ke pemerintah pusat yang paling realistis dan siap dilakukan DOB. Penyerahan dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke pemerintah pusat ini diharapkan bisa melahirkan kemaslahatan dan kemudahan,” sambungnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin, menuturkan, DOB Kabupaten Bogor Barat dari Kabupaten Bogor sudah siap, tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat. Kesiapan tersebut mulai dari administrasi, batas wilayah, aset, prasarana dan anggaran. ”DPRD Kabupaten Bogor menyutujui ketika ditetapkan sebagai calon persiapan DOB, anggaran operasional per tahun paling sedikit Rp25 miliar. Sedangkan pengajian ASN tetap masih di induk,” tukasnya. (ads/c/feb/py)