METROPOLITAN - Komisi III DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Jembatan Cijujung di Kampung Purabakti, RT 02/04, Desa Cijujung, Kecamatan Cibungbulang. Jembatan sepanjang 7 meter itu sudah bisa dilewati kendaraan. Namun masih ada pekerjaan finising seperti pengecatan jembatan yang belum diselesaikan. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Trian Al Muharom, mengungkapkan, proyek jembatan sudah telat dari waktu pekerjaan yakni 21 Desember 2020. Masyarakat seharusnya sudah bisa menikmati jembatan tersebut, namun pembangunannya belum juga selesai. ”Komisi III sidak ke proyek yang belum selesai pekerjaan tahun lalu itu, dengan tujuan agar proyek tersebut cepat dikerjakan dan jadi PR bagi Dinas PUPR Kabupaten Bogor,” ujarnya. Aan juga sangat menyayangkan masih banyak proyek Kabupaten Bogor yang belum tuntas pada 2021. Padahal sesuai perencanaan, seharusnya pada 2021 masyarakat sudah bisa menikmatinya. Namun malah banyak proyek yang molor. ”Ini menjadi perhatian bagi PUPR. Kita bakal panggil PUPR kenapa bisa molor proyek pada 2020,” tegasnya. Sementara itu, Kepala UPT Jalan dan Jembatan wilayah Ciampea, Bondan, mengaku sidak Komisi III ke proyek yang ada di Kabupaten Bogor sudah ada laporan ke dinas. ”Jembatan tersebut sudah bisa dilalui kendaraan. Saat ini tinggal finising yakni pengecatan,” tukasnya. (ads/c/feb/py)