Senin, 22 Desember 2025

Langgar Prokes, 30 Orang Dipaksa Berkeringat

- Rabu, 17 Februari 2021 | 13:30 WIB

METROPOLITAN – Di masa penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), warga Kecamatan Ciomas nyatanya masih banyak yang melanggar protokol keseha­tan (prokes). Akibatnya, se­banyak 30 orang dipaksa berkeringat dengan melaku­kan hukuman push up. Mereka dihukum usai ter­tangkap dalam razia prokes yang digelar petugas di Jalan Raya Parakan, Desa Parakan, kemarin. Kebanyakan me­reka kedapatan tidak meng­gunakan masker. Sekretaris Kecamatan (Sek­cam) Ciomas, Saepul Jeck Piter, mengatakan, kebanya­kan yang terjaring razia ada­lah mereka yang tidak me­makai masker. Ada juga yang bawa masker, namun tidak dipakai. “Ada yang dihukum push up hingga menyanyi lagu Indonesia Raya. Intinya, sanksi sosial ini bertujuan agar masyarakat peka akan protokol kesehatan,” katanya. Sejak diterapkannya PPKM, pihak Muspika Kecamatan Ciomas semakin gencar mela­kukan operasi disiplin prokes. Razia prokes gabung dengan Muspika Kecamatan Ciomas, relawan dan anggota Linmas, dengan tujuan memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar dan menekan angka penyebaran wabah Covid-19 di Kecamatan Cio­mas. ”Alasan mereka tidak me­makai masker itu beragam. Ada yang lupa, ada juga yang bawa masker, tapi nggak di­pakai. Kita juga bentuk tim gugus tugas dari tingkat desa sampai tingkat RT, termasuk Pos PPKM Mikro,” ungkapnya. Ia menambahkan, Kecama­tan Ciomas masih zona merah penyebaran Covid-19. Untuk itu, perlu kesadaran masyara­kat akan pentingnya mene­rapkan protokol kesehatan. ”Tak hanya razia protokol kesehatan, kami juga me­nyosialisasikan kepada ma­syarakat untuk tetap mene­rapkan protokol kesehatan. Termasuk kepada pemilik restoran dan minimarket. Jika masih ada restoran dan minimarket yang masih bu­ka di atas pukul 19:00 WIB akan dikenakan sanksi,” be­bernya. (ads/b/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X