Senin, 22 Desember 2025

Janda di Nanggung Dapat Paket Sembako

- Selasa, 13 April 2021 | 13:30 WIB

METROPOLITAN – Senyum semringah menghiasi wajah ratusan warga saat menerima santunan dari Yayasan Bina Tauhid Darul Miftahudin di Desa Hambaro, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Acara rutin tahunan ini di­gelar untuk menyambut bu­lan suci Ramadan 1442 H. Yayasan yang dipimpin H Ropiuddin Sukarta Dirdja itu memberikan santunan seba­nyak 350 paket sembako ke­pada warga binaan kategori lanjut usia, janda dan kaum duafa. ”Alhamdulillah, pagi ini kami dari pihak yayasan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bogor mem­bagikan santunan bagi janda-janda, lansia dan kaum dua­fa sebanyak 350 paket sem­bako,” ungkap Ropiuddin usai memberikan santunan pada Jumat (10/4). Pria yang akrab disapa Hendra Hambaro itu berha­rap, santunan ini dapat me­ringankan beban warga lan­sia, janda dan kaum duafa, terutama di masa pandemi Covid-19. Selain sembako, pihaknya juga membagikan bantuan satu unit kursi roda kepada warga yang menga­lami kelumpuhan dan 50 bangku belajar yang disalur­kan ke Rumah Alquran Sal­sabila. Yayasan Bina Tauhid Darul Miftahudin sendiri bergerak di bidang rehabilitasi disabi­litas mental yang saat ini me­miliki warga binaan seba­nyak 151 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), 5 lansia dan 5 anak terlantar. Terdaftar di Dinas Sosial Pro­vinsi Jawa Barat sebagai Lem­baga Kesejahteraan Sosial (LKS), yayasan ini berdiri secara mandiri tanpa ban­tuan pemerintah. Di tempat yang sama, Ke­pala Seksi Penyandang Disa­bilitas Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Endih, menerangkan, penanganan penyandang disabilitas itu merupakan tanggung jawab seluruh ma­syarakat. Sedangkan pihaknya ditugaskan sebagai pendam­ping dan memenuhi kebutu­han dasar warga ODGJ ter­lantar. “Sementara orang terlantar ini harus mendapat perlindungan dan Yayasan Bina Tauhid Darul Miftahudin ini menjadi salah satu LKS yang menjadi rujukan kami,” tandasnya.(rb/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X