Senin, 22 Desember 2025

Nipu Janda, Polisi Gadungan Diciduk

- Selasa, 22 Juni 2021 | 12:45 WIB

METROPOLITAN – Oknum anggota polisi gadungan be­rinisial DN diciduk jajaran Reskrim Polsek Ciampea di kediamannya di wilayah Su­kabumi. Tersangka diaman­kan bersama barang bukti seragam dan atribut brimob, senjata mainan korek api dan satu unit mobil Ayla. DN ditangkap karena telah menipu seorang janda muda bernama MR dan keluarganya, warga Desa Cibanteng, Ke­camatan Ciampea, Kabupa­ten Bogor, beberapa waktu lalu. Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto, menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari kakak korban bernama Fajri bahwa mobil yang dip­injam korban oleh pacar adiknya tak kunjung dikem­balikan. Modus tersangka itu mendekati dan memacari adik korban yang merupakan janda. Tersangka kemudian meminjam mobil kakak kor­ban yang selanjutnya digel­apkan untuk digadaikan. ”Jadi modusnya, tersangka yang mengaku anggota brimob berpangkat Bripka itu men­dekati korban perempuan. Lalu, tersangka mendekati keluarga dan meminjam mo­bil dengan alasan dinas luar, padahal mobil tersebut di­gelapkan,” ujarnya. Korban yang curiga akhirnya melapor ke Polsek Ciampea. Mendapat laporan itu, jajaran reskrim langsung bergerak cepat memburu pelaku yang berada di Sukabumi. ”Alham­dulillah, pelaku kita amankan beserta barang bukti seragam dan atribut brimob, senjata mainan korek api dan satu unit mobil Ayla yang digel­apkan pelaku,” ungkapnya. Rupanya korban tak hanya menipu satu korban di wi­layah Bogor, beberapa korban kemungkinan ada Sukabumi. Untuk mempertanggungja­wabkan perbuatannya, pela­ku mendekam ditahanan Mapolsek Ciampea atas Pasal Penipuan dan Penggelapan dengan acaman hukuman 4 tahun penjara. (ads/b/suf/ py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X