METROPOLITAN - Demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor di tengah pandemi Covid-19, UPT Pajak Daerah Kelas A Ciomas bakal mengirimkan ’surat cinta’ bagi Wajib Pajak (WP) PBB-P2 yang belum melunasi kewajibannya. Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Ciomas, Herry Gianantha, menuturkan, pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai sektor, termasuk capaian PAD. Di antaranya realisasi capaian pajak PBB -P2. Untuk menggenjot PAD, pihaknya sudah menugaskan pengawai yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) guna mendata penunggak pajak di setiap zona atau kecamatan. Dengan adanya bank data tersebut, nantinya bisa diketahui WP mana saja yang belum membayar pajak. ”Para WP yang belum bayak pajak nantinya kita kirim surat pemberitahuan akan kewajibannya membayar pajak lewat kantor pos ke rumah masing-masing,” katanya. Dengan adanya surat pemberitahuan WP, setidaknya bisa merangsang para WP dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak. Selain itu, pihaknya juga bisa mengetahui WP tersebut sudah pindah domisili atau tidak. Hal tersebut dilihat dari surat yang dikembalikan kantor pos. ”Biasanya PBB -P2 dalam sebulan bisa mencapai Rp100 juta. Tapi saat ini berkurang hingga 50 persen. Untuk itu, program jemput bola dengan mengirimkan surat tagihan wajib pajak ke setiap rumah diharapkan bisa mendongkrak PAD,” terangnya. Ia berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah, khususnya PBB-P2, terus meningkat dengan tambahan layanan tersebut. Sehingga dapat berkontribusi meningkatkan pendapatan daerah ke depannya. ”Saat ini membayar tagihan PBB-P2 sangat mudah. Sekarang bayak pajak bisa di mana saja, disarankan bagi semua wajib pajak agar melakukan transaksi pembayaran sendiri tanpa perantara atau titip kepada petugas atau orang lain,” pungkasnya. (ads/c/ ryn/py)