METROPOLITAN - Perusahaan yang merusak lahan pertanian milik Haerudin, warga Desa Tegallega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, dinilai tidak bertanggung jawab. Lahan pertanian itu rusak setelah diterjang longsor pada Jumat (3/9) lalu. Hingga kini, tidak ada iktikad baik dari pihak perusahaan untuk mengganti rugi. Apalagi, longsor tersebut sudah dua kali terjadi. Tak ayal, tanaman miliknya pun gagal panen. Yakni duren, padi, cempedak, petai, dan nangka. Haerudin menyebut longsor terjadi akibat kupasan tanah yang dilakukan pihak perusahaan. Namun, hingga kini, pihak perusahaan tidak mau menemui pemilik lahan. Karena itu, Haerudin terpaksa mendatangi pihak perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban atas kerusakan lahannya. ”Dari pihak perusahaan belum ada jawaban sama pemilik,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin. Menindaklanjuti hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tegallega, Bripka Nasri, mengaku sudah menyampaikan keluhan Haerudin kepada pihak perusahaan. ”Saya sudah sampaikan kepada pihak perusahaan terkait permasalahan kebun rusak. Rabu depan akan ada pertemuan lagi,” singkatnya. (sir/c/els/run)