Keinginan warga Desa Curug, Kecamatan Jasinga, meminjam lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk sarana olahraga akhirnya mendapat titik terang. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) merespons terkait rencana pengelolaan lahan dengan terjun langsung ke lokasi, kemarin. KEPALA Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bogor, WR Pelitawan, menyampaikan, meski belum memberikan izin, BPKAD dengan SKPD terkait sudah meninjau ke lapangan. Pihaknya juga akan mengumpulkan resume untuk membuat surat laporan ke bupati Bogor. ”Kemarin kita baru merespons atas permohonan desa terkait permohonan tanah pemda dua hektare untuk kepentingan pembangunan kantor desa dan sarana olahraga,” katanya kepada Metropolitan. Pelitawan menambahkan, kunjungan tersebut untuk memastikan bahwa lahan yang dimohonkan Pemdes Curug tersebut memang aset pemda. Untuk itu, pihaknya melakukan berbagai kajian dari beberapa sisi. ”Sarana umum masyarakat, seperti lapangan bola, memang belum ada. Jadi harus difasilitasi,” tuturnya. Sebelumnya, tidak adanya sarana olahraga, membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Curug, Kecamatan Jasinga, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan lahan untuk dibangun lapangan sepak bola. Kepala Desa (Kades) Curug, Aton, berharap Pemkab Bogor memberikan lahan milik pemda dari total 12 hektare lahan yang ada di wilayahnya. ”Nantinya lahan tersebut akan diperuntukkan sesuai kebutuhan warga, terutama di RW 05 yang belum memiliki sarana olahraga yakni lapangan sepak bola,” tukasnya. (ads/c/els/py)