METROPOLITAN - Kepala Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, H Lulu Rukmana, menyerahkan sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga secara simbolis, kemarin. Sebanyak seratus warga pun hadir saat serah terima sertifikat di SDN Pasirangsana, Kampung Laladon. Lulu Rukmana memaparkan, adanya program PTSL warga Sukaresmi mempunyai bukti kepemilikan tanah yang sah. ”Dengan ini saya berharap kepada warga yang sudah memiliki sertifikat dipergunakan dan disimpan sebaik mungkin,” ujarnya. Di tempat yang sama, Kelompok Kerja (Pokja) PTSL, Rudi, mengatakan bahwa jumlah sertifikat yang sudah diberikan sebanyak 975 berkas peta bidang tanah dari BPN Kabupaten Bogor. Jumlah bidang tanah yang diajukan Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaresmi sebanyak 2.300 berkas. Namun yang sudah tercetak baru 1.100 sertifikat. Salah seorang penerima sertifikat, Ade (50), mengaku lega akan status tanahnya saat ini melalui program PTSL tersebut. Untuk mendapat sertifikat melalui program PTSL tidaklah sulit. Dalam program tersebut, Ade didampingi pendamping desa yang membantunya dan warga lain untuk mendapatkan sertifikat melalui program PTSL tersebut. ”Iya, saya didampingi pendamping desa dan jajarannya tidak dipersulit dengan proses mengurus administrasi sertifikasi tanahnya,” tandasnya. (jal/c/els/run)