METROPOLITAN – Pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban bencana alam yang terjadi pada 2020 di Desa Wargajaya, Kecamatan Cigudeg, gagal terealisasi tahun ini. Hal tersebut disebabkan adanya keterbatasan anggaran dan kuota pembangunan yang didapatkan dari pemerintah pusat. Akibatnya, sebanyak 42 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban bencana alam harus bersabar dan tetap bertahan tinggal di rumah hunian sementara di Kampung Ciangerkidul, RT 02/06. Camat Cigudeg, Pardi, mengungkapkan, melalui surat keputusan bupati untuk pembangunan huntap di tahapan kedua baru untuk Desa Sukamaju, Desa Sukaraksa, dan sisanya untuk wilayah Kecamatan Sukajaya. ”Desa Wargajaya sudah dilaporkan dan didata Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun tahapan kedua pembangunan huntap belum menjadi prioritas dan harus menunggu pembangunan tahap ketiga,” ujarnya. Menurut Pardi, bukan tidak di-acc pemerintah, melainkan ada pembatasan kuota pembangunan huntap. Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya mengalokasikan 250 unit dan dari Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 250 unit, sehingga total ada 500. Sedangkan kebutuhan pembangunan huntap di Kecamatan Sukajaya dan Cigudeg mencapai 2.000 unit. Intinya, sejauh ini ia belum melihat perencanaan pembangunan huntap untuk korban bencana dua tahun lalu di Desa Wargajaya. ”Saya belum melihat pemerintah berencana membangun huntap di Desa Wargajaya. Kemungkinan pembangunannya di tahap ketiga,” tukasnya. (ads/c/els/py)