METROPOLITAN.ID - Polsek Rumpin berhasil mengungkap kasus pencurian 13 ekor sapi yang terjadi di Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Sabtu 9 September 2023.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat adanya informasi masyarakat, terkait adanya penampungan puluhan ekor sapi yang mencurigakan di wilayah Cibatok, Kecamatan Cibungbulang.
Dari informasi tersebutlah pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan 13 ekor sapi yang identik dengan milik korban pencurian yang hilang di wilayah Rumpin.
Baca Juga: Bima Arya hingga Brisia Jodie Ramaikan Lomba Lari di Kota Bogor
Dari penyelidikan tersebutlah ada tiga tersangka yakni N (43) AS (38), dan DS (40) yang ditangkap.
Dalam melakukan aksi pencurian atau perampokan tersebut para pelaku mengancam dan mengikat dua orang karyawan penjaga kandang sapi.
"Mereka berhasil mengambil 13 ekor sapi, 2 unit sepeda motor, sejumlah uang tunai, dan perhiasan emas sekitar 150 gram," kata Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, Minggu 10 September 2023.
Baca Juga: Selain Korlas, Bima Arya Kaji Hapus Komite Sekolah di Kota Bogor
Atas perbuatannya para pelaku pun terancam dengan pasal 480 KUHP dan 365 KUHP.
"Saat ini proses penyidikan terhadap ketiga pelaku masih kita lakukan," jelas Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo. (Nasir)