Minggu, 21 Desember 2025

Kacau! Surat Suara Tertukar Terjadi di Ciawi Bogor, Pas Dibuka Malah Surat Suara Pemilu 2024 buat Warga Jonggol

- Rabu, 14 Februari 2024 | 16:54 WIB
Ilustrasi suasana Pemilu 2024 di salah satu TPS di Kabupaten Bogor (Fadli/Metropolitan)
Ilustrasi suasana Pemilu 2024 di salah satu TPS di Kabupaten Bogor (Fadli/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Pelaksanaan Pemilu 2024 sedikit tercoreng dengan kabar surat suara tertukar di Desa Pandan Sari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Surat suara yang harusnya berisi untuk Dapil 3 itu, tertukar dengan surat suara milik warga Jonggol, Kabupaten Bogor.

Alhasil, proses pemungutan suara Pemilu 2024 terpaksa ditunda.

Baca Juga: Nyoblos di TPS Mekarwangi Bogor, Banu Lesmana Bagaskara Senang Antusias Pemilih Tinggi

Staf Sekretariat KPU Kabupaten Bogor, Hidayat mengatakan bahwa saat ini Ketua KPU tengah menuju ke lokasi guna memastikan informasi yang beredar.

“Ini sedang diverifikasi oleh ketua KPU Kabupaten Bogor, sedang menuju ke lokasi,”kata Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Februari 2024.

Selain itu Hidayat juga menjelaskan tentang SOP yang harus dilakukan guna memastikan titik permasalahan terkait informasi yang beredar.

Baca Juga: Wisata Kuliner Malam di Yogyakarta yang Mantul buat Dicoba sama Para Pecinta Kuliner

“Sesuai ketentuan, perlu diverifikasi dulu terutama dengan saksi dan pengawas TPS setempat, apakah kategori surat suara rusak, atau memang ada kesengajaan untuk dicoblos bukan oleh pemilih (sesuai aturan SOP),”ucapnya.

Namun demikian Hidayat belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran pihaknya juga masih menunggu informasi dari Ketua KPU yang tengah menuju ke lokasi. (Dev)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X