METROPOLITAN.ID - Pemerintah Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua RT dan RW se-Desa Rabak di Aula Kantor Desa Rabak, Senin, 3 Februari 2025.
Kepala Desa Rabak, H Wawan Nurwandi mengatakan, ada sebanyak 48 ketua RT dan 7 RW,m yang diambil sumpah jabatan setelah terpilih pada pemilihan yang berlangsung bulan lalu.
"Tentunya kita sudah persiapan pelantikan RT dan RW se Desa Rabak yang terpilih. Jabatanya 5 tahun ke depan," kata Wawan.
Sebelumnya, surat keputusan atau SK ketua RT dan RW di wilayahnya sudah habis dan dilakukan pemilihan secara langsung.
Ada juga beberapa di antaranya hasil musyawarah para tokoh agama, pemuda dan masyarakat.
"Ada juga yang di pilih langsung oleh masyarakat secara demokrasi dengan membuat TPS," ungkapnya.
Baca Juga: Keterlaluan, Dua Pemuda di Bogor Curi Gerobak Cilok, Tertangkap saat COD
Wawan berharap apa yang sudah ditugaskan sebagai ketua RT dan RW dapat dijalankan dengan baik dan bisa bersinergi dengan Pemerintah Desa Rabak.
"Selain itu, peran Ketua RT dan RW sangat penting untuk kemajuan serta keberhasilan desa," ungkapnya. (Ozs/fin)