Minggu, 21 Desember 2025

Keterlaluan, Dua Pemuda di Bogor Curi Gerobak Cilok, Tertangkap saat COD

- Kamis, 30 Januari 2025 | 15:21 WIB
Gerobak cilok yang sempat dicuri dua pemuda di Cibinong, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)
Gerobak cilok yang sempat dicuri dua pemuda di Cibinong, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)


METROPOLITAN.ID - Entah apa yang ada dipikiran dua pemuda asal Cibinong, Kabupaten Bogor berinisial MM.

Ia tega melakukan pencurian gerobak cilok dan tertangkap saat bermaksud menjualnya secara COD.

Rupanya, aksi pencurian gerobak cilok ini bukan kali pertama dilakukan pelaku.

Baca Juga: Viral Polisi Lompat dari Mobil Bubarkan Balap Liar di Sentul Bogor, Auto Panik Berhamburan

Pelaku pencurian gerobak cilok ini diamankan di Perumahan Puri Nirwana 1, Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Raby, 29 Januari 2025 sekira pukul 15.30 WIB.

Awalnya pada 23 Januari 2025, pelaku MM (21) melamar kerja di mess karyawan cilok dengan merek Kabayan milik R di Nanggewer, Cibinong.

Setelah diterima kerja, pelaku dipinjami gerobak berikut cilok untuk didagangkan dan diharuskan menyetor  hasil penjualan cilok tersebut.

Baca Juga: Tega Banget, Pelaku Curanmor Gasak Motor Bidan Puskesmas Tenjo, Sempat Terekam CCTV

Akan tetapi, MM malah menjual gerobak cilok tersebut kepada seseorang berinisial A sebesar Rp450 ribu lewat bantuan teman pelaku berinisial F (16 ) yang meminjamkan HP untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.

Proses transaksi pun menemui kata sepakat. Usai A membeli gerobak dari MM, A bermaksud menjual kembali gerobak tersebut lewat Facebook namun keburu ketahuan pemilik asal gerobak cilok tersebut.

"Oleh A gerobak tersebut hendak dijual kembali melalui Facebook, namun diketahui oleh korban R (pemilik awal gerobak cilok. Selanjutnya hal tersebut diselesaikan secara musyawarah dengan cara R menebus gerobak tersebut sebesar Rp300 ribu rupiah," ujar Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca Juga: Pembeli Rumah Ini Kaget Temukan Mayat Perempuan di Dalam Kamar Rumah yang Akan Dibelinya

Aksi pelaku MM tak berhenti sampai di situ. Pada Rabu, 29 Januari 2025, ia mendatangi mess karyawan cilok Kabayan dan kembali mencuri satu gerobak.

MM lalu kembali kenawarkan gerobak hasil curian tersebut kepada A seharga Rp700 ribu dengan bantuan F yang meminjamkan HP untuk berkomunikasi dan mendampingi MM melakukan transaksi.

Saat itu secara diam diam, A (calon pembeli) menghubungi R (pemilik gerobak) dan bersama sama menjebak MM di dekat musala Perumahan Puri nirwana 1 Cibinong untuk melakukan COD gerobak tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X