Senin, 22 Desember 2025

Begini Penjelasan RSUD Leuwiliang Terkait Denda Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan

- Kamis, 20 Maret 2025 | 16:57 WIB
Berikut ini penjelasan RSUD Leuwiliang Terkait Denda Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan. (Dok RSUD Leuwiliang )
Berikut ini penjelasan RSUD Leuwiliang Terkait Denda Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan. (Dok RSUD Leuwiliang )

Kerjakeras RSUD Leuwiliang untuk membangun citra baik dimata masyarakat dengan selalu mengedepankan pelayanan yang profesional dan humanis tanpa diskriminasi merupakan harapan besar rumah sakit yang menjadi andalan masyarakat yang tinggal di Barat Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Model Baju Lebaran 2025 Wanita yang Bikin Terlihat Cantik dan Anggun

“Kami sangat memahami situasi duka yang dialami keluarga pasien. Kami juga memastikan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan RSUD Leuwiliang sesuai dengan prosedur medis serta regulasi yang berlaku,” tambah Dokter Vitrie.

Terakhir, Dokter Vitrie mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyudutkan RSUD Leuwiliang yang belum jelas kebenarannya. Manajemen rumah sakit selalu terbuka untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarkat maupun stakeholder terkait layanan yang diberikan pihak rumah sakit. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X