METROPOLITAN.ID - Polsek Cileungsi mengamankan 11 unit sepeda motor bodong tanpa dokumen resmi dan plat nomor usai melakukan patroli di beberapa titik di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, patroli dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu, 3 Agustus 2025 dini hari.
Patroli dilakukan dengan memeriksa titik-titik rawan yang kerap menimbulkan aksi kejahatan.
Patroli dimulai dengan pemeriksaan warung-warung penjual minuman keras (miras) di bawah Flyover Cileungsi dan petugas memastikan kelayakan izinnya.
Selanjutnya, tim menyisir kawasan Metland Cileungsi, lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh para remaja hingga larut malam.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah pemuda yang kedapatan membawa kendaraan tanpa plat nomor dan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kendaraan.
"Sebanyak 11 unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen resmi langsung dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk proses lebih lanjut," kata Edison, Senin, 4 Agustus 2025.
Tak hanya itu, patroli dilanjutkan ke Jalan Raya Narogong, wilayah yang rawan aksi tawuran dan kriminalitas seperti begal, curanmor, serta aktivitas geng motor.
Petugas menyisir area-area yang dinilai rawan demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Di sisi lain, Edison menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
"Kami ingin masyarakat merasa aman saat beraktivitas, khususnya pada malam hingga dini hari. Kami akan terus tingkatkan patroli di titik-titik rawan," pungkasnya. (Riza)***