Minggu, 21 Desember 2025

Tidak Semua PKL Flyover Cileungsi yang Digusur Bisa Ditampung di Pasar Cileungsi

- Rabu, 23 Juli 2025 | 06:50 WIB
Penertiban PKL di Flyover Cileungsi, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Senin, 22 Juli 2025. (Satpol PP Kabupaten Bogor)
Penertiban PKL di Flyover Cileungsi, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Senin, 22 Juli 2025. (Satpol PP Kabupaten Bogor)


METROPOLITAN.ID
- Usai 115 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Flyover Cileungsi ditertibkan Satpol-PP Kabupaten Bogor, sekitar setengahnya akan ditampung di Pasar Cileungsi.

Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga Haris Setiawan mengatakan, proses relokasi PKL yang digusur akan dilakukan dalam beberapa tahap.

Untuk tahap pertama, setengah dari jumlah PKL yang ditertibkan akan direlokasi ke Pasar Cileungsi.

"Mungkin tahap 1 hanya 50 persen, dan bakal ada tahap-tahap selanjutnya," kata Haris Setiawan, Selasa, 22 Juli 2025.

Menurutnya, sebelumnya proses penertiban PKL dilakukan, pihaknya telah mengakomodir para pedagang tersebut untuk direlokasi ke Pasar Cileungsi, meskipun tidak dilakukan relokasi seluruhnya.

"Seperti yang kita tahu tidak ada konsep khusus, tapi di geser PKL yang ada di Flyover Cileungsi kita akan akomodir ke pasar atau ruang-ruang Tohaga yang di pasar bagian dalam," ungkapnya.

"Walaupun memang tidak 100 persen karena keterbatasan ruang usaha di sana," sambung Haris Setiawan.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban PKL di sepanjang Flyover Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin, 22 Juli 2025.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan, pihaknya mencatat terdapat 115 pedagang kaki lima yang secara ilegal berjualan di area tersebut.

 

Selain itu, ada belasan lapak liar yang dibongkar karena berdiri di atas Ruang Milik Jalan yang dapat menganggu kenyamanan aktivitas para pengguna jalan.

"16 lapak yang berdiri di Ruang Milik Jalan (RMJ) dibongkar karena melanggar ketentuan tata ruang serta kebersihan lingkungan," jelasnya. (Riza)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X