METROPOLITAN.ID - Kawasan wisata Puncak, Bogor, memasuki fase krusial pada hari Minggu, 12 April 2026.
Sebagai hari penutup akhir pekan, jalur ini diprediksi akan mengalami penumpukan kendaraan dari wisatawan yang baru akan berlibur dan ribuan kendaraan menuju Jabodetabek.
Untuk menjaga stabilitas lalu lintas di jalur sepanjang 22,7 kilometer tersebut, Satlantas Polres Bogor kembali menerapkan rekayasa lalu lintas yang ketat.
Baca Juga: 7 Coffee Shop Dekat ICE BSD, Nongkrong usai Nonton Konser NCT WISH
Penyekatan Ganjil Genap
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021, kebijakan Ganjil Genap (Gage) di jalur Puncak tetap menjadi instrumen utama pengendali volume kendaraan.
Pada hari ini, aturan ini dimulai sejak pukul 06.00 WIB secara situasional. Berlaku wajib bagi seluruh kendaraan roda empat (mobil) dan roda dua (motor).
Aturan ini hanya berlaku bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Kendaraan yang bergerak menuju arah Jakarta atau Ciawi tidak terikat aturan ini.
Baca Juga: Enzo Fernandez Berpeluang Tinggalkan Chelsea, Real Madrid Siap Manfaatkan Situasi
Hari ini adalah tanggal 12 April (Genap). Petugas di Simpang Gadog akan memprioritaskan kendaraan dengan plat nomor berakhiran Genap.
Kendaraan dengan plat Ganjil yang mencoba naik akan diarahkan untuk putar balik oleh petugas di lapangan.
Hari Minggu biasanya didominasi oleh sistem satu arah menuju bawah (Jakarta) guna mengakomodasi arus balik.
Baca Juga: 4 Wanita yang Diduga Pernah Dekat dengan Baskara Mahendra usai Cerai dari Sherina
Namun, di pagi hari, prioritas tetap diberikan bagi kendaraan yang naik. Berikut adalah estimasi jadwal situasional hari ini: