Sabtu, 18 April 2026

Pemkab Bogor dan BPS Kawal Ketat Validasi PBI JK, Melalui Ground Check Peserta Non Aktif

Ryan Muttaqien, Metropolitan
- Jumat, 17 April 2026 | 16:36 WIB
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika (Pemkab Bogor)
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika (Pemkab Bogor)

 

METROPOLITAN.ID - Sesuai Arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemkab Bogor bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Ground Check terhadap Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Non Aktif.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan ketepatan sasaran data penerima bantuan serta mendukung keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memperkuat Universal Health Coverage (UHC) di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Baca Juga: Antisipasi Pohon Tumbang dan Longsor, Warga Sukanagara Imbau Pengendara Waspada Saat Hujan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa pelaksanaan ground check ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah memperkuat kualitas data sosial ekonomi masyarakat.

Sebagai dasar utama pengambilan kebijakan, termasuk dalam memastikan keberlanjutan program UHC.

“Data menjadi dasar utama dalam setiap kebijakan. Karena itu, kolaborasi dengan BPS dan seluruh perangkat daerah sangat penting agar data yang digunakan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam mendukung keberhasilan program UHC di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Baca Juga: Longsor Terjang Perumahan di Sukalarang, Satu Warga Meninggal Dunia

Sekda juga menekankan bahwa Kabupaten Bogor memiliki tantangan besar dalam pengelolaan data sosial, termasuk dinamika tingkat kesejahteraan masyarakat dan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial.

Kondisi tersebut, menurutnya, harus disikapi dengan kerja kolaboratif lintas sektor.

“Ini bukan hanya tugas satu instansi, tetapi kerja bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang benar-benar berhak tetap mendapatkan haknya, terutama dalam kepesertaan PBI JK yang menjadi bagian penting dari UHC,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Bogor Bambang Pamungkas menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong penguatan kualitas data melalui verifikasi lapangan dan pembaruan data berbasis kondisi riil masyarakat.

BPS juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, DPMD, hingga unsur pendamping sosial di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Upaya Bank Kota Bogor Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 16 April 2026 | 13:57 WIB
X