METROPOLITAN.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin memanggil 12 anak yang sempat viral akibat aksi bullying ke temannya di wilayah Desa Rabak Kecamatan Rumpin beberapa waktu lalu.
"Hari ini kami melakukan mediasi kejadian bullying yang dilakukan anak-anak sekolah dari MTs Miftahul Hidayah Desa Rabak Rumpin," ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.kepada metropolitan id Kemarin
Ia menjelaskan usai viral karena tersebar di media sosial dirinya melakukan pemanggilan ke siswa yang terlibat aksinya kepada temannya.
"Korban inisial M, dan yang melakukan aksi bullying berjumlah 12 orang masih satu sekolah," jelasnya.
Setelah diminta keterangan pihaknya menghadirkan orang tua siswa kepala sekolah sampai ketua yayasan terkait serta Pemdes Rabak.
"Yang jelas kami memberikan arahan atas aksi terjadinya bully penyiksaan siswa Mts Miftahul Hidayah Rabak di belakang halaman sekolah di waktu istirahat," tuturnya.
Baca Juga: Ini Fasilitas yang Akan Dibangun di GOR Bogor Barat
Sementara untuk kejadian pada 18 juli 2023, tapi baru ramai di media sosiali 31 Juli kemarin.
"Perwakilan keluarga anak-anak yang melakukan perundungan sudah meminta maaf ke keluarga korban, dengan membuat surat pernyataan kesepakatan bersama," pungkasnya. (Nasir)