bogor-selatan

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
Pemasangan plang PTPN 1 Regional 2 dipasang di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, sebagai langkah untuk memperkuat pengamanan aset negara. (Rijal/Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Sebanyak enam plang PTPN 1 Regional 2 dipasang di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, sebagai langkah untuk memperkuat pengamanan aset negara.

Pemasangan plang PTPN itu terkait larangan mendirikan bangunan di area Hak Guna Usaha (HGU) ini dilakukan sesuai dengan Pasal 551 UU Perkebunan No. 39 Tahun 2014.

Manager Agrowisata PTPN 1 Regional 2, Reza PDP, menyatakan bahwa tindakan pemasangan plang ini bertujuan menertibkan area yang diklaim oleh pihak lain.

Baca Juga: Akademisi Ragukan Hasil Survei LS Vinus Soal Keterpilihan Paslon di Pilwalkot Bogor

"Hari ini, bersama Muspika, Camat, Danramil, dan pihak lainnya, kami memasang plang sebagai upaya pengamanan aset negara, terutama di area yang sering diklaim pihak lain," ujar Reza, Jumat (13/9).

Reza menambahkan bahwa PTPN 1 akan terus mendukung pengamanan aset negara, khususnya terhadap bangunan ilegal.

"Kami memasang enam plang di tiga titik, mencakup area sekitar 2-3 hektare, dengan dukungan Muspika," jelasnya.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Konsisten Dampingi UMKM, Agar Bisa Naik Kelas

Terkait klaim dari pihak lain, Reza menegaskan bahwa PTPN 1 memiliki hak sah atas tanah tersebut, dan perselisihan disarankan untuk diselesaikan melalui jalur hukum.

Di tempat yang sama, Camat Cisarua, Heri Risnandar, mengatakan bahwa pemasangan plang ini merupakan bagian dari tanggung jawab dalam mendukung kebijakan pemerintah, serta memastikan kegiatan berjalan kondusif.

Baca Juga: Viral Pengemudi Grandmax Kejar Pemotor dan Acungkan Pistol di Kemang, Ini Kata Polisi

"Pemasangan plang ini adalah langkah dalam menjaga aset negara dan menegakkan hukum di wilayah HGU PTPN 1 Regional 2, Agrowisata Gunung Mas," tandasnya. ***

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB