Minggu, 21 Desember 2025

Usai Dapat Restu dari PTPN, Pemkab Bogor Bakal Bangun 187 Huntap di Sukajaya

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:42 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akhirnya dapat membangun hunian tetap di Kecamatan Sukajaya. Hal itu seiring dengan izin yang dikeluarkan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Dede Armansyah mengatakan, pembangunan itu segera dimulai setelah PTPN menyetujui penebangan pohon di lahan yang akan digunakan huntap untuk warga terdampak bencana awal 2020. "Harusnya sejak tahun 2021 sudah mulai dibangun tapi saat itu PTPN belum mengizinkan untuk penebangan pohon. Dan sekarang alhamdulilah sudah ada persetujuan penebangan, sehingga tahun ini sudah mulai membangun huntap di Sukajaya," kata Dede. Ada tiga desa di Kecamatan Sukajaya yang akan segera dibangunkan huntap. Yaitu Desa Cisarua, Cileuksa dan Desa Pasir Madang. Dede mengklaim, jika di tiga lokasi tersebut Pemkab Bogor sudah selesai melaksanakan cut and fill dan siap membangun huntap. "Ada 187 unit yang akan kami bangun di tiga desa di sukajaya ini. Masing-masing 50 unit di Cisarua, 62-67 unit di Cileuksa, dan sisanya di Pasir Madang," paparnya. "Untuk 187 huntap ini sumber anggarannya dari APBD Kabupaten Bogor," sambung Dede. Selain di Sukajaya, Pemkab Bogor pun kini tengah fokus menyelesaikan pembangunan huntap di wilayah Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg. "Untuk di Cigudeg ada sebanyak 467 unit yang sedang dibangun. Itu anggarannya menggunakan dana hibah dari BNPB," ungkapnya. (mam)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X