’Orang miskin dilarang sakit’. Mungkin itulah ungkapan yang tepat bagi masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya di wilayah Selatan yang kerap mengharapkan pelayanan dari RSUD Ciawi. Betapa tidak, terkadang ada ketidakpastian tentang informasi pelayanan yang diberikan rumah sakit pelat merah tersebut.
BELUM sampai satu bulan, ada dua kasus ketidakpuasan masyarakat Kabupaten Bogor terhadap pelayanan RSUD Ciawi. Pertama adalah kasus yang dialami Usman (58), warga Kampung Eretan, Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk. Ia terpaksa menahan sakit kanker yang tengah menggerogotinya. Sebab BPJS kelas tiga yang ia miliki tidak dapat digunakan. Alasannya klasik, kamar penuh. ”Padahal kami juga bayar BPJS, tapi seolah-olah BPJS yang kami bayar tidak berlaku di sini,” keluh Usman.
Belum sembuh luka hati Usman, RSUD Ciawi kembali menyayatkan luka pada keluarga Yuli Rita Sari (29), warga Kampung Lengkong, RT 01/05, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong. Nahas, ia harus membayar tagihan sebesar Rp17 juta sebelum jenazah bayinya dapat diambil. ”Kami tidak punya uang untuk membayar tagihan rumah sakit,” ujar Titin, salah satu anggota keluarga duka.
Dirut RSUD Ciawi, drg Hesty sudah menyangkal pihaknya melakukan penahanan pasien. Namun, dua kejadian ini menjadi rapor merah bagi RSUD Ciawi. ”Kami tidak menahan, kami sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan memberi kebijakan untuk membayar separuh dari total biaya,” papar drg Hesty.
(ash/b/suf/run)