Senin, 22 Desember 2025

Lingkar Utara Puncak Terkendala Pembebasan

- Sabtu, 14 Januari 2017 | 08:49 WIB

 CIAWI - Pembangunan jalan Lingkar Utara Puncak, terkendala minimnya ruas jalan yang akan dikerjakan. Pasalnya, un­tuk ruas Megamendung-Cisarua perlu banyak rumah penduduk dan vila yang harus dibebaskan.

Menurut Kepala UPT Jalan dan Jemba­tan Wilayah Ciawi Eko Sulistio, untuk jalur utara Puncak dibagi tiga ruas, yakni ruas Pasirangin-Megamendung, Megamendung-Cisarua dan Cisarua-Atta’awun.”Dari ke­tiga ruas tersebut yang paling terken­dala ada di ruas Megamendung-Cisarua karena jalan yang sudah ada masuk ke perkampungan warga, jadi dalam pele­barannya harus melibatkan masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut dia juga mengatakan, un­tuk ruas Pasirangin-Megamendung dan Cisarua-Atta’awun tidak begitu terken­dala sebab keduanya tidak masuk ke perkampungan. ”Bahkan untuk Cisarua-Atta’awun sudah ada kontrak antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dengan pemerintah provinsi. Ditambah itu jalan eks provinsi, jadi tinggal menelusuri kon­trak tersebut saja,” pungkasnya.

(ash/b/suf/mg3/dit)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X