CIAWI - Pembangunan jalan Lingkar Utara Puncak, terkendala minimnya ruas jalan yang akan dikerjakan. Pasalnya, untuk ruas Megamendung-Cisarua perlu banyak rumah penduduk dan vila yang harus dibebaskan.
Menurut Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Ciawi Eko Sulistio, untuk jalur utara Puncak dibagi tiga ruas, yakni ruas Pasirangin-Megamendung, Megamendung-Cisarua dan Cisarua-Atta’awun.”Dari ketiga ruas tersebut yang paling terkendala ada di ruas Megamendung-Cisarua karena jalan yang sudah ada masuk ke perkampungan warga, jadi dalam pelebarannya harus melibatkan masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut dia juga mengatakan, untuk ruas Pasirangin-Megamendung dan Cisarua-Atta’awun tidak begitu terkendala sebab keduanya tidak masuk ke perkampungan. ”Bahkan untuk Cisarua-Atta’awun sudah ada kontrak antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dengan pemerintah provinsi. Ditambah itu jalan eks provinsi, jadi tinggal menelusuri kontrak tersebut saja,” pungkasnya.
(ash/b/suf/mg3/dit)