Senin, 22 Desember 2025

Polisi Didesak Usut Dugaan Pungli Bocimi

- Jumat, 3 Februari 2017 | 09:40 WIB

CIGOMBONG - Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Watesjaya, Ke­camatan Cigombong, Kabupaten Bogor hingga melibatkan kepolisian setempat terhadap masyarakat penerima ganti untung pembebasan lahan Tol Bocimi (Bogor, Ci­awi, Sukabumi, red), disikapi serius mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Mantan Komisioner Kompolnas yang saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indo­nesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan men­gatakan, kasus ini dirasa sangat penting untuk disikapi jajaran Polres Bogor dan tim Saber Pungli. Terlebih, dugaan pungli ini terjadi saat dilakukannya pembayaran pem­bebasan lahan yang akan digunakan pembangunan tol. “Jadi tidak ada alasan bagi kepolisian dan tim Saber Pungli untuk tidak melakukan penyelidikan. Ini infor­masi bagus dari masyarakat dan harus ditindaklanjuti,” tegasnya.

Menurutnya, jika informasi dugaan pungli dari masyarakat penerima ganti untung pembayaran lahan ini belum juga ada tinda­kan, berarti lembaga penegak hukum telah melakukan pembiaran. “Harusnya sudah ada tindakan penyelidikan, terutama dari jajaran Polres Bogor dan tim Saber Pungli,” ujar alumni komunikasi di Institut Ilmu So­sial dan Ilmu Politik (IISIP) itu.

Edi berharap Mabes Polri turun tangan dan menerjunkan timnya untuk mengung­kap kasus sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli. “Kita harap Polri sudah ada di lapangan dan melakukan penyelidikan. Kalau dite­mukan fakta hukum, ya tertibkan sesuai aturan,” paparnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Ahli Tata Negara Margarito mengapresiasi langkah Mabes Polri yang akan melakukan penyeli­dikan dan tindakan penangkapan terhadap oknum-oknum pungli tersebut.

(suf/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X