Senin, 22 Desember 2025

Ya Ampun.. Delapan KK Tinggal Di Gubuk Reot

- Kamis, 16 Februari 2017 | 09:47 WIB

MEGAMENDUNGMiris, masih ada keluarga di Desa Pasirangin yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Jang­ankan untuk ditinggali, disebut rumah pun nampaknya tidak layak. Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Bogor harus dievaluasi. Diduga banyak bantuan tidak tepat sasaran.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Selamet Mulyadi mengaku prihatin masih banyak rumah yang benar-benar tidak layak huni, namun belum tersentuh Program Rutilahu. Pe­merintah Desa Pasirangin yang terdekat dengan masyarakat seharusnya lebih peka. Mana yang layak huni dan mana yang benar-benar tidak layak huni dan mana yang harus diberi bantuan dan mana yang tidak. “Kalau melihat kondisi delapan rumah di Desa Pasirangin tersebut, itu sih benar-benar memprihatinkan dengan kandang kambing pun lebih bagus kandang kambing,” ujar Selamet baru baru ini.

Kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Desa Pasirangin, Kecamatan Megamendung. Bahkan, kata Selamet, berdasarkan hasil laporan masyarakat, Program Rutilahu ter­sebut faktanya banyak sekali masalah. Untuk itu, sebaiknya dinas terkait lebih serius menjalankan program ini. “Dinas terkait tidak bisa diam di kantor setelah program ini dijalankan, tapi harus turun ke lapangan, cek kebenaran di lapangan dan selanjutnya dievaluasi,” ungkapnya.

Dirinya meminta kuota Program Rutilahu ditambah, mengingat masih banyak kon­disi rumah yang benar-benar tidak layak huni. Selain itu, ia meminta dibentuk tim khusus penanganan RTLH. “Kami sangat miris, saat pemda terus mempermegah kantor-kantor instansinya sementara ma­sih banyak warga hidup di rumah gubug,” bebernya.

Terpisah, mantan Anggota DPRD Kabu­paten Bogor Budi Burhanudi mengaku miris dengan adanya masyarakat yang tinggal di rumah gubug, berlantai tanah dan berdinding bilik rusak. Padahal, Pem­kab Bogor ini sedang membangun Kabu­paten Bogor termaju di Indonesia dengan 25 pencirinya. “Kewajiban pemda mema­nusiakan manusia, jadi ketika masih ada warga Kabupaten Bogor yang tinggal di gubug reot, berarti pemerintah belum me­manusiakan manusia, kami minta hal ini dievaluasi,” tandasnya.

(ash/b/suf/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X