CIAWI - Sebanyak 2.000 anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Bogor secara bergilir mendapat pembekalan melalui diklat yang dilakukan di beberapa zona. Zona pertama yang melakukan diklat, yaitu zona wilayah Ciawi, disusul Megamendung.
Melalui diklat, para kader mendapatkan berbagai materi bimbingan dari para narasumber dari dinsos, dinkes dan berbagai instansi lainnya.
“Maksud dan tujuan diklat tersebut, selain mencegah adanya oknum yang mengaku-ngaku kader PSM, juga bertujuan meningkatkan kapasitas dari kader sosial menjadi pekerja sosial dengan kemampuan yang mumpuni tentunya.
Tujuan lain adalah membentuk karakter pekerja sosial yang berpondasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan, keikhlasan bersemboyankan hade hate, hade basa, hade gawe. Di sisi lain kegiatan ini meminimalisasi bahkan menutup rapat ruang gerak oknum-oknum yang selama ini bermain dalam kesusahan rakyat,” papar Ketua II IPSM, Hendra Gunawan.
Sementara itu dikatakan Ketua Umum IPSM Dian Firmansyah, guna memiliki legalitas yang jelas bagi setiap kader PSM, usai mengikuti diklat mereka mendapatkan sertifikat. “Semua kader IPSM nantinya akan memiliki sertifikat legalitas sebagai kader IPSM setelah mereka mengikuti diklat.
Ini bertujuan untuk mencegah adanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai kader IPSM. Dan target kepesertaan tahun ini 500 orang se-Kabupaten Bogor, kerja sama dengan dinsos dan Komisi IV DPRD,” pungkasnya.
(ash/b/suf/dit)