Minggu, 21 Desember 2025

Kapolsek Beri Hadiah Penangkap Jaringan Narkoba

- Kamis, 9 Maret 2017 | 08:55 WIB

CIGOMBONG - Selama pelaksanaan Operasi Antik 2017, jajaran Polsek Cijeruk sudah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Salah satunya sindikat pengedar ganja pada Sabtu ( 4/3) lalu.

Bahkan, Kapolsek Cijeruk Kompol Sai­fudin Ibrahim ini terang–terangan bakal memberikan reward alias hadiah kepada anggotanya yang berhasil membongkar dan menangkap pelaku kejahatan penya­lahgunaan narkoba.

Seperti yang diberikan kepada Bripka Julis, Briptu Yani dan Briptu Debri yang menjadi suksesor penangkapan pengedar ganja tersebut. Masih dikatakan kapolsek, pada saat penangkapannya tersangka Erdiansyah alias Edot, tidak ada perlawa­nan. Dari bukti penangkapan terdapat empat bungkus besar kertas warna coklat berisikan narkotika diduga jenis ganja dengan berat bruto 123,89 gram.

”Tersangka sudah dilimpahkan perka­ra Pengungkapan Penyalahgunaan Nar­kotika diduga jenis ganja dari Polsek Cijeruk ke Polres Bogor untuk peme­riksaan dan pengembangan lebih lanjut”, ungkapnya.

(nto/b/suf/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X