CIGOMBONG - Selama pelaksanaan Operasi Antik 2017, jajaran Polsek Cijeruk sudah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Salah satunya sindikat pengedar ganja pada Sabtu ( 4/3) lalu.
Bahkan, Kapolsek Cijeruk Kompol Saifudin Ibrahim ini terang–terangan bakal memberikan reward alias hadiah kepada anggotanya yang berhasil membongkar dan menangkap pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba.
Seperti yang diberikan kepada Bripka Julis, Briptu Yani dan Briptu Debri yang menjadi suksesor penangkapan pengedar ganja tersebut. Masih dikatakan kapolsek, pada saat penangkapannya tersangka Erdiansyah alias Edot, tidak ada perlawanan. Dari bukti penangkapan terdapat empat bungkus besar kertas warna coklat berisikan narkotika diduga jenis ganja dengan berat bruto 123,89 gram.
”Tersangka sudah dilimpahkan perkara Pengungkapan Penyalahgunaan Narkotika diduga jenis ganja dari Polsek Cijeruk ke Polres Bogor untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut”, ungkapnya.
(nto/b/suf/dit)