CIAWI - Diduga gara-gara kesal dimintai uang jajan oleh cucunya sendiri, seorang kakek warga Kampung Cibogo, RT 007/002, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung Jopie Jourdan Hukom (65) tega membacok anak kandungnya sendiri, kemarin.
Dari hasil Berita Acara Penyidikan (BAP) Polsek Ciawi, kejadian bermula ketika korban Rahmat Abdulloh (34) pulang ke kontrakannya di Kampung Tipar, RT 06/04, Desa Ciawi dalam keadaan mabuk. Mendengar anaknya ditegur bapak sendiri, dia tidak terima lalu mendatangi pelaku dan sempat adu mulut kemudian berkelahi.
Pelaku yang diduga kalap, mengambil arit dan membacok bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali. Tak pelak, korban mengalami luka sobek di kepala dan mengucurkan darah segar. Menurut saksi mata Ika (28), awalnya pelaku sempat memarahi cucunya, bahkan sempat mencubit.
”Mungkin tidak terima oleh aksi pelaku, akhirnya terjadi perkelahian yang berujung pada aksi pembacokan,” paparnya. Saat ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah arit dan satu buah sangkur dari tangan pelaku.
Menurut Wakil Kapolsek Ciawi Akp Iwan Wahyudin, hingga kini korban masih ditangani RSUD Ciawi karena mengalami luka cukup parah di bagian belakang kepala dan harus mendapatkan tujuh jahitan. ”Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara selama tujuh tahun,” ungkapnya.
(ash/b/suf/dit)