Senin, 22 Desember 2025

Pgri Nekat Caplok Lahan Negara

- Selasa, 21 Maret 2017 | 11:39 WIB

MEGAMENDUNG - Meski jelas-jelas pembangunan Gedung PGRI Megamen­dung di lahan milik Pemerintah Kabupa­ten (Pemkab) Bogor tidak direstui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam, tetap saja pembangunan dilanjutkan. Kemarin terlihat para pekerja sudah memulai kembali pembangunan. Tentunya menjadi tanda tanya besar, mengapa PGRI Megamendung sampai tidak mempedulikan teguran dari dinas pendidikan.

Bukan hanya kepala dinas pendidikan yang melarang pembangunan itu, tapi ang­gota dewan serta Bupati Bogor Nurhayan­ti bahkan pernah berkomentar tentang aturan pembangunan di lahan pemda. Seperti yang dituturkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan. Menurut­nya, pembangunan di lahan milik pemerin­tah memiliki mekanisme sendiri.

”Kalau membangun di tanah pemkab, jelas ada aturan yang harus ditempuh. Jadi tidak bisa sembarangan,” tegasnya.

 (ash/b/suf/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X