MEGAMENDUNG - Meski jelas-jelas pembangunan Gedung PGRI Megamendung di lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak direstui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam, tetap saja pembangunan dilanjutkan. Kemarin terlihat para pekerja sudah memulai kembali pembangunan. Tentunya menjadi tanda tanya besar, mengapa PGRI Megamendung sampai tidak mempedulikan teguran dari dinas pendidikan.
Bukan hanya kepala dinas pendidikan yang melarang pembangunan itu, tapi anggota dewan serta Bupati Bogor Nurhayanti bahkan pernah berkomentar tentang aturan pembangunan di lahan pemda. Seperti yang dituturkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan. Menurutnya, pembangunan di lahan milik pemerintah memiliki mekanisme sendiri.
”Kalau membangun di tanah pemkab, jelas ada aturan yang harus ditempuh. Jadi tidak bisa sembarangan,” tegasnya.
(ash/b/suf/dit)