Senin, 22 Desember 2025

Persit Peringati HUT ke–71

- Selasa, 21 Maret 2017 | 12:31 WIB

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kartika Candra Kirana yang ke-71, Pengurus Koordinator Cabang Rayon Militer 062/PD III Sili­wangi Bogor menggelar bakti sosial se-Kabupaten Bogor. Salah satunya digelar di Kampung Ciletuh Hilir, RT 01/06, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Pada kegiatan tersebut, para jompo mendapatkan sembako dan kebutuhan sehari-hari yang diberikan langsung Nurlaly yang merupakan istri dari Danrem 062/PD III Siliwangi Kolonel Inf Agus Mirza.

KETUA Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Candra Kordinator Cabang (Korcab) 061/PD Siliwangi Nurlaily memaparkan, kemarin merupakan puncak peringatan HUT Kartika Candra ke-71 yang digelar di empat desa di Kecamatan Cigombong, di bawah koordinasi Koramil 2123. “Kami ingin keberadaan kami di antara masyara­kat bisa bermanfaat. Maka dari itu, tahun ini kami membagikan sembako bagi war­ga miskin, di antaranya di Cigudeg, Ciam­pea dan Kampung Pasir, Kota Bogor,” bebernya kepada Metropolitan.

Selain pemberian sembako kepada war­ga kurang mampu dan para jompo, pihaknya juga menggelar pengobatan massal gratis. Kegiatan ini juga menjadi ajang silatu­rahmi antara anggota Persit. Dirinya ber­harap, kegiatan seperti ini bisa dilanjutkan bahkan bisa lebih baik lagi. “Kami juga mendapat keluhan dari peserta bantuan mengaku baru kali ini mendapatkan ban­tuan sembako. Ini harus menjadi perhatian kita semua bukan hanya istri prajurit namun bagi masyarakat pada umumnya,” jelasnya lagi. Sementara itu, salah satu penerima bantuan Yoyoh (65) bersyukur masih ada pihak yang memperhatikan. “Jujur saja baru kali ini ada bantuan sembako yang datang dari luar desa. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada para anggota Persit dan warga lainnya,” tutup dia.

(nto/b/suf/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X