Senin, 22 Desember 2025

Banyak Bangunan Milik Pemda Berdiri Di Lahan Desa

- Jumat, 24 Maret 2017 | 08:50 WIB

CISARUA - Masih banyak lahan yang ditempati sekolah dasar belum tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Bogor. Bahkan statusnya masih milik pemerintah desa (pemdes) dan peru­sahaan negara. Di Kecamatan Cisarua misalnya, ada enam SD yang statusnya demikian. Di antaranya, SDN Tugu Utara 01 dan SDN Tugu Utara 02 ter­catat di Desa Tugu Utara dan belum dihibahkan.

Lalu SDN Cibeureum 01 dan SDN Ci­beureum 03 belum diserahkan Pemdes Cibeureum serta SDN Gunung Mas dan SDN Kopo 03 masih terdaftar di PTPN VIII Gunung Mas.

Kasubag TU UPT Pendidikan Kecamatan Cisarua Oding Syahrudin mengaku tidak mengetahui alasan pemdes dan pihak perkebunan belum juga menghibahkan tanahnya kepada pemerintah daerah meskipun bangunan sekolah telah didi­rikan selama bertahun-tahun.

Namun, Oding sangat optimis hal itu tidak akan menimbulkan masalah di masa mendatang. ”Tidak mungkin pem­des dan BUMN mempermasalahkan hal tersebut. Apalagi tanah yang dipa­kai itu untuk kepentingan umum,” tan­das Oding.

Sementara itu, Kepala Desa Tugu Utara Asep Ma’mun Nawawi membe­narkan bila tanah yang kini ditempati SDN Tugu Utara 01 dan SDN Tugu Utara 02 masih terdaftar milik pemdes. ”Betul, termasuk lahan yang digunakan Puskesmas Tugu Utara. Kita (Pemdes Tugu Utara) mau menghibahkan tapi belum ada permohonan dari pemerin­tah daerah,” ujar Asep.

Dia juga menjelaskan bahwa proses hibah tanah aset desa tidak hanya dila­kukan sepihak oleh kepala desa. Se­suai mekanisme harus melalui proses musyawarah desa (musdes) yang difa­silitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). ”Baru setelah itu dibuatkan risa­lah berita acara hibah,” jelasnya.

(ash/b/ suf/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X