CISARUA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong sudah menjebloskan dua orang kepala desa (kades) di Kabupaten Bogor ke dalam tahanan. Keduanya diduga melakukan penyunatan dana bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu).
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Cibinong Satria Irawan mengatakan, selama program rutilahu berjalan di Kabupaten Bogor, baru dua kades yang terjerat kasus pemotongan dana bantuan untuk membantu masyarakat miskin itu.
“Satu kades sudah vonis dan satu lagi saat ini sedang menjalani persidangan,” kata Satria usai menghadiri kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) bersama para kades se-Kabupaten Bogor, di Hotel Ussu, Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, kemarin.
Sejauh ini Satria tidak menyebutkan kades mana saja yang sudah divonis dan yang sedang tahap persidangan. Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait adanya pengaduan dari masyarakat di desa tersebut, kedua kades itu terbukti melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan program rutilahu. Terkait adanya PPN maupun PPH terhadap penerima man faat sebesar sebelas persen, Satria menegaskan, sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, masalah pajak rutilahu tidak dibebankan kepada masyarakat penerima.
“Bantuan rutilahu sebesar Rp10 juta, semuanya harus diterima sebesar itu. Kades tidak boleh memotong sedikit pun, karena tidak ada pajak sedikit pun,” tegasnya. Satria mengimbau masyarakat tidak takut melaporkan bila terjadi pemotongan dana rutilahu di desanya ke lembaga hukum.
“Setiap informasi yang datang ke kami soal pemotongan rutilahu, baik melalui masyarakat ataupun media akan kami tindak lanjuti,” imbuhnya. Sementara, Kades Sukagalih, Kecamatan Megamendung Alamsyah Sudarman mengaku tidak pernah melakukan pemotongan dana rutilahu. Bahkan, pihaknya selalu membantu kekurangan biaya rutilahu agar masyarakat memiliki rumah layak.
“Kalaupun untuk pajak tidak diperbolehkan diambil dari penerima manfaat, saya akan pertanyakan juga ke pemerintah daerah apakah boleh mengambil dana bayar pajak di anggaran bantuan lain,” tukasnya singkat.
(ash/b/suf/dit)