Megamendung – Proyek Waduk Puncak yang menelan lahan sekitar 140 hektare dengan area genangan 90 hektare, nantinya akan menenggelamkan sebagian besar wilayah dua kecamatan yakni Cisarua
dan Megamendung. Kini proyek tersebut mulai membuka akses jalan masuk di atas lahan 2.700 meter. Tepatnya di Kampung Sukabirus, Desa Gadog dengan menggunakan alat berat, meski pembebasan lahan belum 100 persen selesai. Warga yang tempatnya terkena pembebasan sangat berharap pemerintah mau merelokasi tidak jauh dari tempatnya sekarang.
Kepala Desa Gadog Dedi Junaedi mengatakan, warga Desa Gadog sangat mendukung adanya proyek tersebut, namun pemerintah desa masih menyimpan banyak PR besar. Warga tak mau terusir dari kampung halamannya. Warga meminta direlokasi ke tempat yang masih berada di wilayah Desa Gadog. ” Khususnya warga satu RW di Kampung Pasirpurut yang dihuni 181 Kepala Keluarga (KK) dan 764 jiwa,” katanya. Dia juga menjelaskan, wilayah Desa Gadog yang terkena pembebasan lahan kurang lebih 30 hektare. Sementara, titik lahan yang terkena pembebasan bervariasi terdiri dari pemukiman dan lahan kosong. Ada juga beberapa titik pemakaman. “Ini salah satu bentuk konkret kontribusi kami selaku pemerintah desa,” ucapnya. Masih kata Dedi, warga sangat berharap pemerintah mengabulkan keinginan warga untuk relokasi karena semua berkas sudah diserahkan ke BPN Jika nanti itu terkabulkan maka akan tertata kembali menjadi satu perkampungan baru di sana,” tandasnya.
Selain Kepala Desa Gadog, banyak pihak yang mengharapkan dengan terwujudnya Waduk Puncak maka menambah penghasilan bagi masyarakat sekitar. Seperti yang diharapkan Camat Cisarua Bayu Rahmawanto, masyarakat nantinya berperan aktif dengan mengambil manfaat dari keberadaan Waduk Puncak, baik dari sektor wisata atau sektor lainnya. ”Masyarakat diharapkan bisa berperan aktif ketika Waduk Puncak itu terwujud,” pungkasnya.
(ash/b/suf/dit)