Senin, 22 Desember 2025

Rt Dan Rw Digojlok Soal Pencemaran Lingkungan

- Rabu, 17 Mei 2017 | 09:30 WIB

CIJERUK - Satgas Lingkungan Hidup Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, meng­gelar sosialisasi pembinaan pengawasan langkah penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Ketua Satgas Lingkungan Hidup Kecamatan Cijeruk Wa­hyudin memaparkan, masalah lingkungan hidup bukan permasalahan bangsa dan negara saja, akan tetapi permasalahan ma­syarakat. Terutama di wilayah bawah se­perti RT dan RW sebagai garis terdepan yang berhubungan langsung dengan ma­syarakat dan lingkungan.

”Makanya sosialisasi hari ini (kemarin, red) sengaja mengundang para RT dan RW sebagai aparatur pemerintah yang bersen­tuhan langsung dengan masyarakat,” ka­tanya kepada Metropolitan, kemarin. Lebih lanjut Wahyudin mengatakan, di Kecama­tan Cijeruk sendiri hanya ada pencemaran limbah domestik alias limbah rumah tang­ga. Sementara untuk limbah pabrik atau B3 dipastikan tidak ada. Karena memang wilayah Cijeruk tidak ada pabrik besar yang mengeluarkan limbah B3.

”Saya harapkan dengan sosialisasi ini para peserta, terutama RT dan RW semakin paham tentang limbah. Ke depan, RT dan RW bisa langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa jika ada pencemaran yang dilakukan oknum masyarakat,” jelasnya lagi. Di tempat yang sama, seorang ang­gota Satgas Lingkungan Hidup Joeis Ursua menambahkan, petugas satgas akan be­kerja semaksimal mungkin dengan men­datangi perusahaan dan warga untuk pembinaan. “Kami ingin membina langsung dari rumah ke rumah mengenai hal ini. Untuk memastikan Cijeruk benar-benar bebas pencemaran lingkungan,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X