Senin, 22 Desember 2025

Gempa Kawal Surat Keputusan Camat

- Selasa, 30 Mei 2017 | 10:33 WIB

CIGOMBONG - Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (Gempa) mengawal keputusan Pemerintah Kecamatan Ci­gombong yang dihiraukan tiga kafe yang membandel membuka praktik hiburan malam meski tanpa izin. Ketua DPD Gempa Al-Haidar memaparkan, pihaknya merasa perlu terus mengawal surat ke­putusan camat nomor 300/01, Februari silam tentang penutupan THM Cafe Bambu, Cafe Korea dan Cafe Gang Nam.

“Meski sudah terbit surat keputusan camat, ketiga kafe itu nekat beroperasi dengan membuka layanan karaoke dan tidak memiliki izin,” bebernya. Geram melihat hal tersebut, lanjut Haidar, pihaknya langsung mengontrog lokasi kafe yang masih beroperasi. Namun sayang ketika didatangi, ketiga kafe tersebut keburu tutup. “Saya yakin aksi kami ini ada yang membocorkan sehingga ketika kami da­tang ketiganya kompak tutup,” jelasnya. Meski demikian, dirinya mengakui aksi yang digelar ini merupakan shock thera­py agar ketiga kafe itu tak lagi mau be­roperasi.

“Kami berterima kasih kepada jajaran kepolisian, koramil dan Satpol PP yang sudah mau ikut mengawal aksi kami,” tutupnya.

(nto/b/suf/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X